Selasa, 16 Januari 2018 07:56 WIB

Golkar Diminta Penuhi Janji soal Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR

Editor : Rajaman
Alex Indra Lukman (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman meminta Golkar penuhi janji terkait realisasi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang awalnya mengatakan pergantian Ketua DPR akan berbarengan dengan penambahan satu Wakil Ketua DPR dan MPR yang diperuntukkan bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak.

"Ingin (pelantikan dan penambahan kursi) berbarengan itu bukanlah keinginan PDI-P. Itu kan yang diutarakan oleh partai Golkar. Soal kemudian tidak terealisasi ya pertanyakanlah kembali pada yang memberi janji. Kami kan dijanjikan," kata Alex di gedung DPR, Senin (15/1/2018).

Ia menambahkan penambahan kursi pimpinan DPR san MPR untuk PDI-P telah menjadi konsensus di antara semua fraksi.

Hal itu pun sudah disepakati di Badan Legislasi. Hanya, belum menemui kesepakatn soal jumlah, khususnya di MPR.

(Baca juga: Ketum PAN NIlai PDI-P Pantas Dapat Kursi Pimpinan DPR)

Karena itu, PDI-P menunggu niat baik Golkar untuk melunasi janji politiknya terkait penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Apalagi, kata Alex, proses di Baleg tinggal pengesahan saja sehingga tak makan waktu lama.

"Itu tentu DPP PDI-P tetap berkomunikasi dengan DPP Golkar. Karena memang sama-sama partai pendukung pemerintah. Kalau soal dorong-mendorong kita tanyakan pada yang menjanjikan. Kami kan dijanjikan," lanjut Alex.

Sebelumnya, Partai Golkar belum memutuskan sosok yang akan menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.

Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR RI tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.

"Kan MD3 tinggal satu (pasal) ini saja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDI-P. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).


0 Komentar