Jumat, 02 Februari 2018 08:07 WIB

KPK Bakal Analisis Dugaan TB Hasanuddin dalam Korupsi Bakamla

Editor : Rajaman
TB Hasanuddin (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Nama Anggota DPR Komisi I TB Hasanuddin disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, munculnya nama politisi PDI Perjuangan itu tentu akan menjadi analisis KPK.  

"Proses persidangan saya kira kita ikuti saja ya. Karena kalau ada fakta-fakta yang muncul tentu akan dianalisis lebih lanjut," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Sejauh mana munculnya nama TB Hasanuddin di kasus itu relevan dengan proses pembuktian terhadap terdakwa Novel Hasan, KPK juga akan mempelajari. "Kalau ada informasi-informasi baru, sejauh mana itu bisa ditindaklanjuti, tentu akan dianalisis dulu oleh tim JPU," ujar Febri.

Fayakhun sebelumnya mengaku pernah dikenalkan kepada staf ahli Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Menurut Fayakhun, ia pertama kali dikenalkan kepada Habsyi oleh politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018). "Awalnya saya enggak kenal, sampai dikenalkan oleh Bapak TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR," kata Fayakhun.

Menurut Fayakhun, saat itu TB Hasanuddin merupakan senior dan temannya sesama anggota Komisi I DPR. Adapun, Habsyi juga merupakan kader PDI Perjuangan.

Fayakhun mengatakan, saat berkenalan dengan Habsyi, sedang berlangsung rapat dengar pendapat Komisi I DPR dan Bakamla. "Lalu dia (Habsyi) minta nomor telepon dan agresif sekali ingin sekali hubungi saya," kata Fayakhun.

Setelah itu, menurut Fayakhun, Habsyi pernah memintanya bertemu. Saat itu, Habsyi meminta Fayakhun membantu Bakamla. Meski demikian, menurut Fayakhun, Habsyi tidak menyebut secara spesifik permintan bantuan tersebut.

"Dia minta bantuan, intinya minta Komisi I DPR support Bakamla, tetapi saya tolak," kata Fayakhun.

Dalam persidangan sebelumnya, Fayakhun disebut menerima uang dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Fayakhun disebut berperan meloloskan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.


0 Komentar