Jumat, 09 Februari 2018 10:32 WIB

Pers Nasional Diharapkan Jaga Kesinambungan Demokrasi

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melihat pers Indonesia berjalan semakin baik dan profesional sejak era reformasi.

Tetapi, kemajuan pers nasional tak lepas dari sejumlah tantangan, diantaranya digitalisasi dan menguatnya era industri media massa.

Pers di era industri, lanjut dia, dihadapkan dengan dua kepentingan yang saling tarik menarik.

Yakni memberikan informasi yang bersifat edukatif dan informatif, tapi harus mampu bersaing secara finansial untuk meningkatkan oplah atau rating.

Disisi lain, pers juga dituntut untuk bersikap profesional dan memberikan informasi secara berimbang.

"Berbagai tantangan yang dihadapi pers zaman now, pada akhirnya akan membawa kebaikan bagi kita semua. Pers akan terus berbenah, mencari titik seimbang untuk menjalankan fungsinya dan membawa kebaikan bagi bangsa ini," kata Taufik dalam keterangan pers, Jumat (9/2/2018).

Taufik menegaskan, meski berada dalam era industri, DPR tetap berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kesinambungan pers nasional.

Sebab, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kokoh dalam menjaga pertumbuhan demokrasi Indonesia.

"Peran pers sebagai kontrol sosial harus tetap berjalan, memberi kritik yang membangun, serta menjadi corong suara masyarakat yang tidak bisa bersuara. Pers yang independen dan berpihak pada rakyat merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri," tuturnya.

Di era digital ini, kata Waketum PAN itu, pers Indonesia juga dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang terus melesat.

Digitalisasi menjadikan informasi yang berkembang di masyarakat semakin banyak dan riuh.

Sehingga sulit dibedakan antara berita yang nyata dan informasi bohong atau 'hoax'.

"Di tengah kemajuan teknologi informasi, pers berperan besar dalam memfilter informasi yang benar, edukatif, dan mencerdaskan. Saya mendukung upaya Dewan Pers dalam menata dan menertibkan media-media yang tak memenuhi aturan perundang-undangan, karena apa yang mereka lakukan menciderai semangat pers Indonesia," imbuhnya.


0 Komentar