Sabtu, 10 Februari 2018 15:06 WIB

Status Gunung Agung Diturunkan

Editor : Amri Syahputra
Gunung Agung

Bali, Tigapilarnews.com - Sat Mitigasi Bencana Vulkanologi dan Geologi (PVMBG) telah menurunkan status siaga Gunung Agung dari tingkat tertinggi, sekaligus mengurangi zona eksklusi dari 6 kilometer menjadi 4 km dari kawah.

Keputusan tersebut dibuat pada pertemuan evaluasi di Observatorium Gunung Agung di desa Rendang, Karangasem, Bali. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan dihadiri oleh instansi terkait termasuk PVMBG, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Bali (BPBD).

"Setelah memantau aktivitas gunung berapi di Gunung Agung pada bulan lalu, PVMBG merekomendasikan untuk menurunkan status siaga Gunung Agung ke status waspada. Zona bahaya juga akan turun menjadi hanya 4 km dari kawah," Jonan mengatakan pada konferensi pers setelah pertemuan tersebut.

Jonan mengatakan keputusan tersebut dibuat menyusul turunnya aktivitas seismik Gunung Agung.

Jonan menambahkan bahwa orang-orang terlantar yang tinggal di tempat penampungan bisa pulang ke rumah. "Semua saudara dan saudari kita yang telah meninggalkan rumah mereka sekarang dapat kembali ke desa mereka, ini berarti semua kegiatan pariwisata di Bali dinyatakan aman," ucap Jonan.

Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, pihaknya akan fokus membantu pengungsi untuk kembali ke desa mereka.

"Kami juga perlu melakukan persiapan lain, terutama bagi orang-orang yang kehilangan tempat tinggal yang rumahnya dan infrastruktur sekitarnya yang telah rusak. Kami akan membantu memperbaikinya," kata Willem.


0 Komentar