Selasa, 13 Februari 2018 15:15 WIB

Tes Perwira Polri Tak Boleh Titip-titipan, Langsung Diskualifikasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Perwira Polisi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebanyak 10.946 bintara Polri mengikuti tes akademik seleksi masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) serentak di Indonesia.

SIP nantinya akan dilakukan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi, Jawa Barat.

"Jumlah kuota didik SIP 2018 sebanyak 1.000 orang dan saat ini jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 10.946 orang. Pendidikan dimulai pada awal Maret 2018," kata Asisten bidang SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (13/2/2018).

Arief menjelaskan SIP adalah sekolah untuk alih golongan anggota Polri dari bintara ke perwira. Sekolah di Setukpa yang dulunya bernama Secapa itu akan dilakukan selama tujuh bulan. "Setelah lulus menjadi inspektur polisi tingkat dua (Ipda)," imbuh Arief.


Arief mengingatkan para panitia tidak boleh melakukan praktik di luar prosedur dalam proses seleksi para peserta. Praktik di luar prosedur yang dimaksud adalah peserta 'titipan'.

"Sesuai dengan norma dan komitmen, seleksi seluruh calon harus percaya diri dan tidak boleh menggunakan sponsorship atau titip-titipan karena akan didiskualifikasi," tegas Arief.

Arief sudah meminta para panitia di tingkat wilayah hingga peserta untuk mengucapkan sumpah akan bersikap profesional. Panitia yang melanggar sumpah akan dicopot.

"Panitia mulai dari Asisten SDM sampai seluruh panitia di wilayah telah mengucapkan sumpah sehingga tidak akan melanggar sumpah untuk menolong atau akomodir sponsorship dan seluruh peserta juga sudah disumpah. Seluruh panitia siap dicopot daripada harus melanggar sumpah," terang Arief.(exe)


0 Komentar