Kamis, 15 Februari 2018 11:31 WIB

Roro Fitria Mambah Panjang Deretan Artis Diciduk Narkoba

Editor : Yusuf Ibrahim
Roro Fitria dengan salah satu koleksi mobil mewahnya. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian.

Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

"Iya betul," jawab Suwondo saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Suwondo.

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahan, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Dengan ditangkapnya Roro Fitria, ini menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan, kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.(exe/dtk)


0 Komentar