Sabtu, 17 Februari 2018 12:27 WIB

Indonesia Tunda Pengiriman TKI ke Malaysia

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Indonesia sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali moratorium pengiriman pekerja rumah tangga ke Malaysia, kata beberapa pejabat, yang dipicu oleh kasus perlakuan buruk baru-baru ini yang menyebabkan kematian seorang TKI yang diduga telah direkrut secara ilegal untuk bekerja di negara tetangga tersebut.

Kematian Adelina Lisao yang berusia 21 tahun di Penang, Malaysia, pekan lalu memperbaharui sebuah perdebatan nasional mengenai perlunya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dan mengajukan pertanyaan tentang kebutuhan untuk mengirim orang Indonesia ke sebuah negara yang perbatasannya berpori adalah bagian dari suatu wilayah Seluruh rute perdagangan manusia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dengan gagasan untuk menghentikan perekrutan TKI ke Malaysia, setelah mengangkat isu tersebut dalam sebuah pertemuan konsultasi tahunan yang diselenggarakan oleh Perdana Menteri Najib Razak di Kuching tahun lalu, Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana mengungkapkan baru saja.

Rusdi mengatakan bahwa dia telah mengusulkan untuk menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia dan mengerjakan restrukturisasi proses administrasi ketenagakerjaan, dengan tujuan memperbaiki hubungan diplomatik antara kedua negara, yang telah disaring oleh kasus berulang yang melibatkan pekerja migran.

Usulannya muncul di tumit kasus Adelina, yang diduga telah dipaksa tidur di luar rumah dengan anjing majikannya selama sebulan. Dia meninggal dengan luka parah di kepala dan wajahnya, dan telah menginfeksi luka di tangan dan kakinya.

"Moratorium itu penting agar kita bisa merestrukturisasi sistem ketenagakerjaan TKI (pekerja migran) untuk mencegah kasus seperti Adelina terjadi lagi," kata Rusdi, merujuk pada pekerja migran di sektor informal.

Dia mengatakan pelanggaran terhadap pembantu rumah tangga di Indonesia telah menyebabkan ketegangan antara kedua negara. "Untuk mempromosikan kerja sama, apa yang terjadi dengan Adelina seharusnya tidak terjadi lagi," kata utusan tersebut kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Rusdi, yang juga pemilik maskapai penerbangan berbiaya rendah terbesar di Indonesia Lion Air Group, mengatakan bahwa dia telah berbicara dengan Presiden tentang kemungkinan moratorium tahun lalu.

"Presiden juga menginginkan moratorium, karena dia juga telah menyampaikan hal ini kepada Perdana Menteri Malaysia dalam pertemuan (November lalu)," katanya.


0 Komentar