Jumat, 23 Februari 2018 07:18 WIB

Penuntasan Kasus Novel Pererat Hubungan KPK-Polri

Editor : Rajaman
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan, kepulangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan membuat situasi lebih jelas terkait kasus penyiraman air keras yang hingga saat ini belum jelas penanganannya.

“Selamat datang kepada Novel. Saya berharap, kasus ini akan lebih jelas setelah Novel kembali ke Indonesia seusai menjalani pengobatan di Singapura,” ujar Fahri, di gedung DPR, Kamis (22/2/2018).

Penuntasan kasus yang menimpa Novel ini, kata dia, akan mendekatkan jarak antara KPK dan Polri yang selama ini dinilai berseteru.

“Coba kita bayangkan, sudah hampir 14 tahun KPK dan Polri berseteru. Ini kan persoalannya hanya menyangkut koordinasi saja. Karena itu, saya himbau Mabes Polri rekrut kembali Novel ke dalam jajaran polri. Kalau dia sudah pensiun, paling tidak sebagai staf ahli di Polri,” ujar politisi PKS ini.

Menurut dia, keberadaan Novel di KPK, justru merugikan Polri sebagai institusi yang juga memiliki kewenangan dalam memberantas korupsi.

“Kalau dibiarkan seperti ini, menunjukan ketidakmampuan Polri. Begitu juga kalau kasus Novel ini serius dituntaskan oleh Polri, menunjukkan bahwa negara bersatu. Tidak seperti sekarang, jaraknya jauh sekali antara KPK dan Polri,” katanya.

Menurut Fahri, jika ditelusuri lebih dalam, renggangnya hubungan KPK dan Polri ini, memerlukan koordinasi secara serius antara Novel dengan mabes polri.

“Kalau mau jujur, Novel ini terlalu banyak kasus. Saya bertemu dengan keluarga korban penembakan di Bengkulu ketika Novel di sana,” kata dia.

Terkait wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Fahri mengatakan, lebih baik Presiden bentuk TPF untuk mencari orang-orang yang mempengaruhi Nazaruddin sehingga besekongkol dengan KPK.

“TPF seperti itu yang harus dibentuk. Ini juga akan mempengaruhi peningkatan hubungan antara KPK dan Polri yang rusak sejak 14 tahun lalu. Makanya harus duduk satu meja untuk membicarakan masalah


0 Komentar