Jumat, 02 Maret 2018 11:19 WIB

Fadli Zon Siap Polisikan Admin MCA

Editor : Rajaman
Fadli Zon (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebuah foto Ketum dan Waketum Gerindra Prabowo Subianto dan Fadli Zon mendadak viral di media sosial.

Hal itu lantaran dalam foto diduga keduanya berfoto bersama admin anggota penyebar isu-isu provokatif Muslim Cyber Army (MCA).

Fadli yang juga Wakil Ketua DPR, membantah adanya foto tersebut dan menyebutnya hoax.

Ia pun berencana melaporkan dua akun penyebar foto ke Bareskrim Polri. Foto itu diketahui disebar oleh pemilik akun Twitter @anandasukarlan dan pemilik akun Facebook bernama Roy Janir.

Berdasarkan cuitan Fadli di akun Twitternya @fadlizon, ia mengatakan sosok yang dikira admin MCA adalah Eko, yaitu pria yang berjalan kaki dari Madiun sampai Jakarta saat Pilgub DKI.

Eko diketahui merupakan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno kala itu. Ia juga sempat disambut oleh Prabowo.

"Anda sedang menyebarkan berita hoax n fitnah. Itu Sdr Eko yg jalan kaki dr Madiun Jakarta pas pilkada DKI. @Gerindra @prabowo," cuit Fadli, Jumat (2/3/2018).

"Pelaporan thd @anandasukarlan n penyebar hoaks Jumat sore di @BareskrimPolri dg pengacara @mahendradatta n Tim. @Gerindra @prabowo," imbuh Fadli ketika mengatakan akan melaporkan Ananda Sukarlan.

Fadli juga meng-capture postingan Facebook milik Roy dan mencuit kembali di akun Twitternya.

"Akun ini juga kami laporkan ke @BareskrimPolri . Penyebar hoaks n fitnah. @Gerindra @prabowo," tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kedua postingan dari Ananda maupun Roy sudah dihapus dari akun sosial media mereka masing-masing.

Meski begitu, Fadli tetap menegaskan proses hukum tetap berjalan dan tetap akan melaporkan keduanya ke polisi.

Sebelumnya, beredar dua foto viral di media sosial.

Di foto pertama, terdapat Wakil ketua DPR RI Fadli Zon sedang bersalaman dengan pria yang ditulis sebagai admin MCA yang diciduk Polri.

Pada foto kedua, Fadli duduk satu meja bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan pria yang dituding admin MCA oleh penyebar foto itu.

MCA sendiri diketahui sebagai penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Isu bohong yang disebarkan itu termasuk menyebarkan soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.


0 Komentar