Senin, 05 Maret 2018 08:28 WIB

Menteri KKP Diminta Segera Revisi UU Perikanan

Editor : Rajaman
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo Saat Beraudensi dengan Nelayan Pati (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soeabgyo mengapresasi kerja dari Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) yang begitu sigap dan cekatan dalam menyelesaikan proses perizinan alih fungsi alat tangkap dari cantrang ke non cantrang di TPI desa Bajomulyo Kecamatan Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah baru-baru ini.

"Saya memberikan apresiasi kepada KKP yang telah membuka gerai pelayanan proses izin alih fungsi alat penangkap ikan dari cantrang ke non cantrang yang dilakukan dirjen tangkap KKP yang langsung dihadiri oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti beserta pejabat daerah setempat untuk memudahkan nelayan Pati dalam menangkap ikan," kata Firman disela kunjungan kerja (Kunker), Minggu (4/3/2018).

Pada kesempatan itu, Firman juga sempat mendengarakan keluhan nelayan yang sebelumnya merasa keberatan dengan maraknya pungutan hasil penangkapan peririkanan(PHP) yang dikeluhkan nelayan terlalu besar, apalagi hal itu tidak ada dalam kesepakatan dengan nelayan. Terlebih para nelayan sekarang sudah mulai beralih dari alat cantrang ke non cantrang sesuai arahan Pemerintah.

"Begitu banyaknya keluhan kesah dari nelayan yang saya datangi membuat kita khususnya saya pribadi sebagai anggota komisi IV DPR harus dapat memperjuangkan aspirasi nelayan yang dianggap mematikan pencarian nelayan," sesal Firman.

Disisi lain, Firman mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti agar segera melakukan revisi UU perikanan. Hal ini dilakukan agar dapat mengakomodir kepentingan-kepentingan nelayan supaya ada perlindungan serta jaminan hukum bagi nelayan dalam melakukan pekerjaan serta mencari penghasilan dari mencari ikan.

Ditambahkan politikus Golkar ini berharap dengan rencana revisi UU Perikanan serta ditambah dengan adanya sosialisasi program dilakukan KKP dengan mengalihkan penggunaan cantrang ke non cantrang seperti dilakukan di Pati bisa dilakukan di daerah lainnya.

"Saya harap hal seperti ini terus digiatkan oleh KKP baik dipusat dan daerah agar nelayan-nelayan kita bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah yang baik demi kemajuan nelayan serta ekosistem kelautan nasional," tegas Firman yang juga Wakil Ketua Baleg DPR ini.


0 Komentar