Rabu, 07 Maret 2018 10:21 WIB

Pria di Bogor Ditangkap Karena Pencabulan Anak

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pria telah ditangkap di Bogor karena diduga menunjukkan video porno kepada anak laki-laki yang kemudian dilaporkan memperkosa seorang gadis.

Keenam anak laki-laki berusia antara 5 dan 12 tahun, menurut polisi, sementara gadis yang diperkosa berusia 8 tahun.

Kapolda Bogor Adj. Sr. Comr. Andi Dicky mengatakan pada hari Senin bahwa timnya telah menangkap M, 24, yang secara teratur telah menunjukkan video ke enam anak laki-laki itu selama sekitar satu bulan. Polisi juga mengatakan bahwa M telah menyerang empat anak laki-laki dengan seks oral.

M akan dikenai tuntutan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014, yang pelanggarannya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Polisi menduga video tersebut telah memprovokasi enam anak laki-laki tersebut untuk melakukan penganiayaan seksual terhadap seorang gadis pada 18 Februari. Orang-orang di bawah umur tersangka telah dikirim ke sebuah pusat rehabilitasi di Cileungsi dan akan diproses di luar pengadilan atas perintah pengadilan distrik.


0 Komentar