Rabu, 21 Maret 2018 13:55 WIB

Ahok Ingin Anak Diurus Orang Tua

Editor : Yusuf Ibrahim
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama keluarga. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap ingin permohonannya menggugat cerai Veronica Tan dikabulkan majelis hakim.

Selain itu, Ahok mengajukan permohonan hak asuh atas 2 anaknya. Apabila permohonan hak asuh itu dikabulkan, orang tua Ahok akan mengurus 2 anaknya itu. Ahok memang saat ini tengah menjalani hukuman pidana di Mako Brimob.

"Nggak masalah kalau gitu (Ahok di penjara). Yang penting kan di bawah pantauan Pak Ahok, kan ada mamanya Pak Ahok, ada keluarganya juga. Jadi nggak masalah, siapa pun yang melihat, yang penting di bawah pantauan Pak Ahok," kata pengacara Ahok, Josefina Agatha, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
 

Pengajuan hak asuh itu disampaikan Ahok terhadap anak kedua dan anak ketiganya, Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama. Sedangkan anak pertamanya, Nicholas Sean Purnama, dinilai telah berusia cukup untuk menentukan akan tinggal bersama Ahok atau Vero.

"Hak asuh anak yang kedua dan ketiga, Tania dan Daud, kalau yang pertama kan sudah dewasa, dia bisa tentuin sendiri," ujar Josefina.

Sidang putusan atas permohonan gugatan cerai Ahok pada Vero digelar pada 4 April 2018. Salah satu alasan Ahok mengajukan perceraian itu adalah ada dugaan orang ketiga.(exe/ist)


0 Komentar