Jumat, 23 Maret 2018 09:35 WIB

Pemprov DKI Tutup Semua Unit Usaha Alexis

Editor : Rajaman
Hotel Alexis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas soal keberadaan unit usaha Grup Alexis. Hari ini semua unit usaha tersebut akan ditutup.

“Ada empat (unit usaha). Karaoke, musik hidup, bar, dan restoran,” ujar Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).

Toni menjelaskan, penutupan Alexis berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Pariwisata Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Alexis dinilai melakukan pelanggaran terkait prostitusi.

“Pelanggarannya Pasal 55 Pergub 18/2018, pasal prostitusi,” papar dia.

Penutupan ini, kata dia, menindaklanjuti laporan dari media massa. Namun belum diketahui jadwal eksekusi Hotel Alexis. Penutupan dilakukan Satpol PP.

“Kita mengusulkan, yang eksekusi Satpol PP,” pungkasnya

Selalu Koordinasi

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan selalu berkoordinasi terkait wacana penutupan Alexis. Sandiaga menjelaskan soal penutupan usaha pariwisata itu dirinya sudah membagi tugas dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Jadi teman-teman kan suka tanya, (terkait) pembagian tugas saya sama Pak Anies. Juga ini salah satu yang saya setujui. Bahwa ini yang mengenai Alexis ini, semua komunikasinya nanti akan disampaikan oleh Pak Anies,” kata Sandiaga, Kamis (22/3/2018).

Sandiaga memaparkan pentingnya koordinasi dalam urusan penutupan Alexis. Tujuannya, lanjut Sandi, agar tidak ada perbedaan persepsi.

“Dalam organisasi sebesar gini, komunikasi itu mesti dijaga. Kita mesti harus disiplin. Kalau pimpinannya minta satu komando, ya kita harus nurut. Saya sebagai Wakil Gubernur nurut apa yang Pak Gubernur sampaikan. Jadi sabar juga, tunggu statement dari beliau,” jelas Sandiaga.

Sebelumnya, Anies membenarkan adanya rencana penutupan Alexis. Hanya saja eksekusinya belum dilakukan.

“Saya mengatakan kita dalam proses untuk menertibkan. Nanti kalau semuanya sudah selesai, saya umumkan,” ujar Anies.

Anies menegaskan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan harus dilakukan. Anies ingin pengawasan industri pariwisata ditingkatkan.

“Jangan sekali-kali mencoba kucing-kucingan. Karena kita ingin industri pariwisata menjadi industri positif dan itu harus dikontrol. Nanti saya disiplinkan, baik pelaku industrinya maupun aparatur kita,” katanya.


0 Komentar