Selasa, 10 April 2018 16:57 WIB

Tidak Kapok-kapok, Ade Armando Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Editor : A. Amir
Dr. Ade Armando, MSc

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Ade Armando lagi-lagi dilaporkan ke Polisi terkait ujaran kebencian oleh kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Damai Hari Lubis, SH.,MH.

Seringnya dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berurusan dengan pihak Kepolisisan dikarenakan kicauannya yang kontroversial dan bernada melecehkan serta menghujat. Kali ini dalam unggahannya di media sosial berbunyi “Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka…

Pemilik nama lengkap Dr. Ade Armando, MSc itu lahir di Jakarta, 24 September 1961. Ia adalah seorang ahli komunikasi, pengajar dan jurnalis. Lulusan S3 dari Universitas Indonesia, S2-nya dari Florida State University, Amerika Serikat. Sedangkan gelar S1 didapatnya dari Universitas Indonesia pada tahun 1988.

FPI akan melaporkan  Ade Armando yang kerap melontarkan ucapan yang dinilai menghina Islam dan umat Islam," ungkap Damai Hari.

Pelaporan akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum FPI KH. Shobri Lubis ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (10/4/2018) pukul 13.00 WIB nanti. 

“Bahwa disampaikan untuk dapat diliput, sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penegakan hukum serta untuk efek jera yang sudah kesekian kalinya, maka Ade Armando akan dilaporkan langsung oleh Ketua Umum FPI KH. Shobri Lubis,” kata Damai melalui keterangan tertulisnya. (AA)


0 Komentar