Selasa, 15 Mei 2018 09:53 WIB

DPR Kecam Kebijakan AS Buka Kedubes di Yerusalem

Editor : Rajaman
Bendera Israel di kota Yerusalem (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari menyesalkan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang telah dibukanya kedubes AS di Yerusalem untuk negara Israel.

" Duka yang mendalam kepada warga Palestina di Gaza, mereka gigih memperjuangkan kemerdekaan sebagai sebuah bangsa, namun disisi lain AS mengamini pembantaian itu dengan membuka kantor di Yerusalem tanah Rakyat  Palestina" jelas Kharis dalam keterangan pers, Selasa, (15/5/2018).

Langkah AS seperti membuka kotak Pandora krisis timur tengah yang kian meruncing dan melampaui batas kemanusiaan , dimana 
128 negara menentang langkah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, termasuk Indonesia. hal itu jelas sekali menunjukkan sikap arogan AS dan tidak menghormati PBB dan Majelisnya sebagai kesepakatan negara dunia.

"Saya mengutuk dan mengecam langkah Amerika Serikat yang tidak menghormati putusan Sidang Darurat Majelis Umum PBB, bagaimana kami akan menghormati langkah anda jika anda tidak menjalankan dan menerima keputusan seakan kami 128 negara tidak ada" tegas Kharis.

Langkah sepihak AS memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv, jelas mengganggu perdamaian dunia yang selama ini diperjuangkan Amerika.

"AS telah melewati garis merah batas perdamaian di Palestina dan kawasan Timur Tengah yang merupakan langkah awal kehancuran bagi perdamaian yang Amerika sendiri menggagasnya, perlawanan akan  semakin masif, semua negara Islam bersama Palestina dan 128 negara yang lain juga,  Amerika harus menghentikan langkahnya," sesalnya.

Kharis juga mengingatkan bahwa Yerusalem bukan lah milik Israel apalagi AS sehingga Negeri Paman Sam juga tidak berhak untuk memutuskan apakah Yerusalem menjadi bagian dari Israel atau bukan.

“Siapa yang memberi AS hak untuk memutuskan bahwa Yerusalem adalah bagian dari Israel? Yerusalem bukan milik AS. Hormati PBB  dan tarik kedutaan AS dari Yerusalem," ujar Kharis.

Yerusalem atau AlQuds di Palestina merupakan salah satu tanah suci ummat Islam, negara-negara Timur Tengah dan juga negara-negara Islam akan selalu menempatkan Palestina sebagai perhatian utama dalam kebijakan luar negeri.  

"Sesuai pembukaan UUD 1945 Indonesia akan selalu didepan dalam perdamaian dunia dan kemerdekaan suatu bangsa sudah jelas menjadikan Palestina sebagai arus isu utama dalam kebijakan luar negeri senafas dengan konstitusi kita" tutup Kharis


0 Komentar