Jumat, 18 Mei 2018 14:51 WIB

MUI Yakin Polisi Tak Lakukan Hal yang Disorot dalam Petisi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Alquran mini. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polri mendapatkan desakan dalam bentuk petisi untuk tidak menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme.

MUI yakin polisi tidak akan melakukan hal yang disorot dalam petisi itu. "Saya kira tidak mungkin Polri menjadikan Alquran itu sebagai barang bukti terorisme. Mungkin buku-buku yang ditemukan penyidik ada ayat-ayat Alquran yang dibajak oleh pelaku teror, memang dijadikan barang bukti perkara," tutur Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun, Jumat (18/05/2015).

Baharun meyakini polisi tidak akan menjadikan Alquran utuh sebagai barang bukti. Apalagi Baharun juga sudah mengenal sosok Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang kerap berkonsultasi dengan MUI.

"Saya kira Polri era kini sudah jauh lebih profesional, dan dalam penyidikan telah menggunakan metode scientific investigation yang tidak sembarangan," tutur Baharun.

"Kapolri sendiri, meskipun bukan santri, dia seorang muslim yang baik. Sering konsultasi dengan para ulama dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI Pusat," ujar HM Baharun.

Seandainya ada mungkin itu kekeliruan di lapangan, lanjut Baharun, dia meyakini itu terjadi bukan karena proses penyidikan.

"Mayoritas polisi kita itu muslim yang juga mengaji Alquran. Coba lihat di masjid Mabes Polri itu, setiap salat zuhur, seperti Jumatan, sebagian tak lupa baca Alquran. Di rumah Kapolri setiap saat ada khataman Alquran berjemaah antara anggota polisi dan anak yatim sampai sekarang," kata Baharun.

Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situswww.change.org. Dalam laman situs, diketahui petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin. 

Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.

Polri menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi. "Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).(exe/ist)


0 Komentar