Selasa, 22 Mei 2018 16:46 WIB

KPK Tanyai Istri Gubernur Jambi Atas Tuduhan Korupsi

Editor : Amri Syahputra
Zumi Zola Gubernur Jambi hadiri panggilan KPK.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa mempertanyakan Sherrin Tharia, istri gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola, dalam penyelidikannya terhadap beberapa kasus korupsi yang melibatkan suaminya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jambi, Arfan.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada hari Selasa.

Zumi bersama dengan Arfan, tersangka korupsi pada bulan Februari. Mereka dituduh menerima hadiah tidak sah sebesar Rp 6 miliar (US $ 435.600) sehubungan dengan beberapa proyek di Jambi.

Uang itu diduga diberikan kepada beberapa anggota Dewan Legislatif Jambi untuk mengamankan kehadiran mereka dan persetujuan dalam pembahasan anggaran provinsi untuk 2018.

Zumi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​menggerebek rumah dan vila dan menyita beberapa dokumen dan uang tunai - baik rupiah maupun dolar AS.

Badan antigraft sebelumnya mengatakan akan menggali lebih dalam peran dugaan Zumi dalam penyuapan anggota dewan Jambi, karena uang yang diduga dia bayarkan kepada anggota dewan berasal dari kontraktor yang bermitra dengan pemerintah Jambi.


0 Komentar