Senin, 28 Mei 2018 07:52 WIB

Polisi Diminta Tindak Ormas yang Minta THR ke Pengusaha

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menyoroti adanya kelompok ormas tertentu yang memaksakan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) pada pelaku bisnis.

Bamsoet, panggilan akrabya, meninta penegak hukum untuk menindak kelompok-kelompok pemalak pengusaha tersebut.

"DPR berharap kepolisian tingkat wilayah lebih responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk mengenai permintaan THR oleh kelompok tertentu pada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (28/5/2018).

Diketahui, akhir pekan lalu, di media sosial telah viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR.

Surat tersebut ditujukan pada pelaku usaha di Kelapa Gading Jakarta Utara dan kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apapun. Permintaan THR dengan cara tak semestinya dan mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. Permintaan yang mengatasnamakan ormas tertentu adalah sesuatu yang tidak lazim," tambah Bamsoet.

Selain mengatasi permasalahan pemaksaan permintaan THR terhadap pelaku usaha, DPR juga mendorong pemerintah untuk cermat dalam mengatasi perkembangan kebutuhan pokok masyarakat di pasar.

Diketahui, pasar telah merespon persiapan masyarakat menyonsong Idul Fitri, yang ditandai dengan kenaikan harga sejumlah komoditi.

"Pemerintah selaku regulator hendaknya segera turun ke pasar untuk mengelola dan mengamankan stok bahan serta mengendalikan harga. Sepanjang Ramadhan, ada perkiraan bahwa harga daging sapi dan ayam akan naik. Harga telur ayam sudah naik cukup tinggi. Dilaporkan juga harga bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit juga naik," ungkapnya.

Bamsoet mengatakan, bahwa kecenderungan tersebut harus diwaspadai mengingat sepanjang Ramadhan hingga Idul Fitri, konsumsi masyarakat dipastikan naik.

Faktor naiknya permintaan itu, menurut politisi Golkarkat ini, dikhawatirkan akan dimanfaatkan para spekulan untuk menimbun dan mendongkrak harga.

"Untuk mencegah penimbunan komoditi dan gejolak harga, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pun hendaknya mulai diterjunkan di semua daerah. Didukung dinas perekonomian setiap daerah, Satgas Pangan Polri diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," kata Bamsoet.

Menurutnya, untuk tahun ini peran pemerintah pusat dalam melayani masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan.

Hal ini dikarenakan gubernur dan bupati di beberapa daerah sedang sibuk dalam melakukan persiapan untuk mengikuti Pilkada serentak tahun ini.

"Karena kesibukan tersebut, fungsi mereka (pemerintah daerah) sebagai regulator dikhawatirkan menjadi tidak efektif. Khususnya terkait fungsi dan peran mereka dalam mengelola kecukupan stok pangan dan pengendalian harga. Karena itu, pemerintah pusat jangan sampai lengah dan harus all out mereduksi potensi masalah sejak dini," pesan Bamsoet. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi beredarnya surat berkop logo ormas yang meminta THR kepada pengusaha. Belakangan, surat tersebut viral di media sosial. 

Anies mewanti-wanti bila ada pelanggaran hukum agar semua pihak melaporkannya ke pihak berwajib.

"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies, Minggu (27/5/2018).

Diketahui, surat yang viral itu mirip logo Forum Betawi Rempug (FBR). Surat itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. 

FBR Bantah Menerbitkan Surat THR

Dikonfirmasi, Panglima FBR Se-Jabodetabek, Syahrul Gozali, membantah menerbitkan surat itu.

"Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR," kata Syahrul, Minggu (27/5/2018).

Namun, Syahrul mengaku, pihaknya tidak menolak apabila ada perusahaan yang memberi THR secara sukarela.

Menurutnya, selama ini anggota FBR menjaga keamanan lokasi perusahaan selama ditinggal mudik.

"Tapi kalau ada perusahaan yang memberikan kan boleh-boleh saja. Kalau pada balik kampung kan orang Betawi yang jagain," kata Syahrul.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis M Aji mengimbau ormas-ormas tidak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada lembaga ataupun pengusaha.

Dia mengimbau ormas-ormas membuat usaha sendiri sehingga tak perlu meminta-minta.

"Kesbang mengimbau supaya tidak memaksa, tidak mengikat, jadi mengimbau tidak meminta paksa. Karena memaksa itu sama juga seperti premanisme dan bisa dipidana," kata Darwis.

Darwis mengatakan biasanya ormas meminta sumbangan ke beberapa bagian dalam institusi yang sudah dikenal. Umumnya dilakukan pada minggu ke-2 bulan Ramadhan.

"Pengalaman yang ada, biasanya mereka minta sumbangan ke yang sudah kenal, memiliki kedekatan," ujarnya.

 

 


0 Komentar