Rabu, 06 Juni 2018 11:18 WIB

Pengamanan DPR Harus Diperketat Karena Ada Ancaman Teroris

Editor : Rajaman
Gedung DPR/MPR

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengamanan di kompleks parlemen Senayan harus segera ditingkatkan seiring eskalasi ancaman terorisme.

Keputusan DPR menyetujui UU Antiterorisme baru telah memicu teroris makin antipati terhadap parlemen.

Bambang mengatakan, gejala kemarahan sel-sel terorisme terhadap DPR sudah terbaca pada tertangkapnya tiga terduga teroris di Universitas Riau, Pekanbaru. 

Berdasarkan penelusuran Polri, ketiga terduga teroris sudah menyiapkan empat bom aktif berdaya ledak tinggi untuk mengebom gedung DPR dan DPRD Riau.

"Rencana serangan terhadap gedung DPR RI itu merupakan respons sel-sel teroris di dalam negeri atas gerak cepat DPR mengesahkan Undang-undang Antiterorisme baru-baru ini," kata pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Rabu (5/6/2018).

Politikus Golkar itu menambahkan, UU Antiterorisme baru menjadikan aparat baik TNI ataupun Polri bisa melakukan penindakan untuk mencegah teroris beraksi. 

Bamsoet menyebut UU itu membuat sel-sel teroris yang selama ini tidur langsung bereaksi.

"Sebab, UU ini semakin mempersempit ruang gerak mereka. Kemarahan itulah yang ingin dilampiaskan tiga terduga teroris di Riau dengan rencana meledakan bom di gedung DPR RI. Jadi, kini, DPR RI  dan juga sejumlah DPRD  sudah menjadi target serangan teroris," tegasnya.

Karena itu, kata Bamsoet, mekanisme pengamanan gedung DPR harus segera diperbaiki. Jika memang perlu, pengamanan terhadap gedung-gedung DPRD  provinsi atau kabupaten/kota di wilayah rawan terorisme harus ditingkatkan.

“Pola serangan acak yang sama kemungkinan besar akan dilancarkan sel-sel teroris di dalam negeri sebagai pelampiasan kemarahan mereka terhadap DPR maupun DPRD,” ulasnya

 

 


0 Komentar