Kamis, 21 Juni 2018 10:45 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Penunjukkan Iriawan

Editor : Rajaman
Mochamad Iriawan dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar oleh Mendagri Tjahyo Kumolo

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany meminta Kementerian Dalam Negeri memperhatikan semua suara keberatan yang disuarakan masyarakat terhadap pengangkatan Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Dia juga meminta pemerintah transparan dalam menjelaskan kepada masyarakat mengenai alasan pengangkatan Iriawan. Kejelasan alasan menurut Tsamara diperlukan agar masyarakat tidak berprasangka buruk kepada pemerintah.

Maklum saja, penunjukkan Iriawan yang dilakukan pemerintah saat ini sedikit banyak telah mengingatkan masyarakat terhadap dwifungsi ABRI yang diterapkan pada masa Orde Baru silam. Saat itu, ABRI dan polisi bisa menduduki jabatan politik.

Tsamara menilai pengangkatan Iriawan tersebut bisa memicu kekhawatiran masyarakat. “Masyarakat bisa khawatir karena tidak sesuai dengan semangat reformasi yang menolak penerapan dwifungsi ABRI,” kata Tsamara dalam keterangan pers, Kamis (21/6/2018).

Tsamara mengatakan sebenarnya pemerintah bisa memilih orang lain, seperti birokrat atau PNS di internal Jawa Barat menjadi pejabat gubernur ketimbang Iriawan. Menurutnya, PNS atau birokrat setempat akan lebih paham dengan administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Barat.

Pengangkatan Iriawan dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan bagi PNS Jawa Barat. Mereka bisa merasa disia- siakan karena Kementerian Dalam Negeri lebih memilih untuk menunjuk pejabat institusi lain untuk menjadi pejabat gubernur ketimbang mereka.

Karena itulah Tsamara meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali penunjukkan Iriawan.

Komjen Iriawan ditunjuk pemerintah menjadi pejabat gubernur Jawa Barat berdasarkan Keppres 106/b/tahun 2018 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2018. Iriawan bakal menjalankan tugas Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya sebagai gubernur sejak 13 Juni lalu.

Nantinya, Iriawan akan menduduki kursi pimpinan Pemprov Jabar hingga September mendatang. Tapi penunjukkan tersebut menuai polemik. Banyak kalangan yang mengkritisi lantaran Iriawan masih berstatus perwira polisi aktif. Bagi mereka yang mengkritik, anggota kepolisian yang masih aktif tidak boleh menduduki posisi politik.

Polemik yang berkembang menjadi sangat serius ketika Partai Demokrat berencana menggunakan hak angket di DPR. Hal itu diutarakan Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR, Didik Mukrianto.

Menurutnya, Kemendagri terindikasi melakukan pembohongan publik dengan melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar, karena sebelumnya telah membatalkan rencana tersebut saat Iriawan masih menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Operasi atau awal Januari 2018 silam.

“Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Partai Demokrat dan DPR untuk menggunakan hak angket,” kata Didik 


0 Komentar