Minggu, 01 Juli 2018 12:10 WIB

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Importir Nakal Bermain Bawang Palsu

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Maraknya peredaran bawang palsu terjadi di pasaran oleh importir nakal membuat masyarakat menjadi waspwas serta menimbulkan rasa keprihatinan bagi petani nasional.

Anggota DPR Firman Soebagyo mendesak pemerintah khususnya begerak cepat untuk bisa mengatasi permasalahan itu.

"Perilaku tersebut sudah sangat tidak layak untuk diberikan toleransi, apalagi pengecualian dalam proses penegakan hukum. Karena jenis pemalsuan dengan memasukan produk komonditi pangan jelas bertentangan dengan Undang-Undang Horticultura, UU Pangan dan UU Perlindungan Pemberdayaan Petani sangat jelas mengatur tentang sangsi Pindanya," kata Firman saat dihubungi, Minggu (1/7/2018). 

Politikus Golkar ini pun sangat mengapresiasi gerak cepat dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) untuk membalcklist para importir nakal terbukti melakukan kesalahan dengan cara mengimport bawang palsu tersebut.

"Saya mengapresiasi kebijakan Mentan sudah menutup gerak para importir dengan cara memblacklist mereka," ujarnya.

Disisi lain, Firman pun juga meminta YLKI dan lembaga lainya hendaknya tidak diam meyikapi persoalan pelanggaran hukum ini. "Jangan kenceng menyikapi isu pertembakuan dan sawit saja. Tetapi, import bawang palsu ini menyangkut dan mengganggu hak hidup masyarakat khususnya petani," kata mantan pimpinan Komisi IV DPR ini.

Lain itu juga Firman berharap Kemendag jangan hanya berdiam diri saja soal kasus ini dengan seolah-olah tidak mau tau perilaku mafia pangan importir ini melanggar hukum yang sudah ada.

"Kami menyerukan agar masyarakat dan khususnya petani yang dirugikan turut serta mendukung Kementerian pertanian dengan melakukan upaya tututan secara proses hukun kepada pelaku mafia importir pangan yang memperkaya diri dari melakukan import bawang palsu ini. Kalau perlu swiping bersama aparatur penegak hukum lainnya ke pasar-pasar dan memusnahkan, karena bawang palsu tersebut sudah masuk ke pasar-pasar,"kata Firman.

Sebelumnya, sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 105/2017, impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari 5 sentimeter atau bawang bombai mini telah ditutup karena morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal. 

Hal itu berpotensi dapat mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal. 

“Begitu masuk pasar, bawang bombai mini ini dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya harga bawang merah lokal anjlok drastis,” ujar Mentan Amran Sulaiman, usai halalbihalal di Kementerian Pertanian, Jumat (22/6/18).

Terkait hal tersebut, Amran mengatakan ada lima importir bawang bombai yang akan dikenakan sanksi blacklist karena diduga memasukkan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan. 

Kelima importir itu antara lain PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP dan PT JS. Menurut Amran, setidaknya ada total 10 importir yang melanggar ketentuan tersebut dan sedang diperiksa pihak berwajib.


 

 


0 Komentar