Senin, 09 Juli 2018 16:00 WIB

Sulfan Sauri: Bila Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka

Editor : A. Amir
Sulfan Sauri, SH Ketua DPC Jakarta Pusat Partai Demokrat

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selepas Pilkada beberapa calon Kepala Daerah yang terpilih, mulai dipanggil KPK terkait dugaan kasus korupsi. Hal ini mengundang polemik dan pertanyaan, salah satunya tanggapan datang dari Sulfan Sauri yang juga Ketua DPC Jakarta Pusat Partai Demokrat dalam penyampaiannya ke redaksi tigapilarnews, Senin (9/7/2018).

Sulfan mengomentari, jika selama ini lembaga anti rasuah begitu gencar menyasar ke para politikus dan Kepala daerah tertentu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi.

"Itu lihat Gubernur Aceh (Irwandi Yusuf) yang sudah nyata-nyata terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tapi sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.

hal serupa pernah dialami oleh pria kelahiran Makassar tahun 2004 dalam kasus pidana umum dan ia sudah menjalani hukuman penjara selama kurang dari setahun.

Lebih jauh Sulfan membandingkan dengan Ahmad Hidayat Mus, Gubernur terpilih Maluku Utara 2018-2023 yang memenangkan Pilkada berpasangan dengan Wakilnya Rivai Umar.

Seperti berita sebelumnya Ahmad Hidayat Mus yang juga Ketua DPD Maluku Utara Partai Golkar, sudah langsung dilakukan penahanan oleh KPK pada hari Senin (2/7/2018).

Sulfan menilai, KPK tidak objektif dalam hal pemberantasan korupsi, menurutnya itu terlihat dari kasus KTP-El.

"Bagaimana dengan Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah terpilih, dan Olly Dondokambey Gubernur Sulawesi Utara, kok tidak dilakukan penahanan, sementara bukti sudah sangat cukup untuk dilakukan penahanan, bersikap adillah." pungkasnya. (AA)


0 Komentar