Rabu, 15 Agustus 2018 11:05 WIB

PKS Komentari Kemunduran Sandiaga Uno dari Wagub DKI Jakarta

Editor : Yusuf Ibrahim
Sandiaga Uno (kanan) bersama Prabowo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarews.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Syakir Purnomo, mengomentari kemunduran Sandiaga Uno dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, meski Sandiaga sudah mengundurkan diri sebagai kursi DKI 2, tapi pria berkacamata itu belum resmi diberhentikan sebagai Wagub DKI Jakarta.

"DPRD DKI Jakarta harus menggelar rapat paripurna terkait ajuan pengunduran diri Sandiaga," kata Syakir saat dihubungi, Rabu (15/08/2018). 

Dia menambahkan, setelah Sandiaga secara resmi diberhentikan sebagai wagub melalui rapat paripurna, dikirimkanlah surat pengunduran diri SSU kepada Presiden RI Jokowi.

"Presiden Jokowi menerbitkan Surat Ketetapan bahwa Sandiaga sudah tidak lagi menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta. Jadi, proses penggantian Sandi dilakukan setelah pemberhentian Sandi ditetapkan Presiden Jokowi. Dengan demikian ada proses yang cukup panjang," tuturnya.

Sebelumnya pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu, Sandiaga mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Wagub DKI kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Maka dengan ini saya Sandiaga Salahudin Uno lahir di Pekanbaru, Riau 28 Juni 1969 alamat di Jalan Galuh, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jabatan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan ini menyampaikan surat pernyataan berhenti dari jabatan saya sebagi Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 sejak hari ini saya tanda tangani," kata Sandiaga.(exe/ist)


0 Komentar