Selasa, 21 Agustus 2018 18:08 WIB

Wiranto Ingatkan Semua Pihak Tak Jadikan Polemik Status Bencana di NTB

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Status penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi polemik.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana NTB sebagai bencana Nasional. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, meminta semua pihak untuk tidak menjadikan polemik status bencana di NTB.

Wiranto mengatakan, meski belum berstatus bencana nasional pemerintah telah memberikan perhatian terhadap penanganan bencana tersebut.

"Sampai sekarang ini, Pak TGB sampaikan dengan status seperti ini bantuan dari pusat sudah sangat luar biasa," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Wiranto menjelaskan, ada beberapa syarat untuk menetapkan sebuah bencana di suatu daerah berstatus bencana nasional. Di antaranya terkait besaran kerugian, jenis bencana hingga pemerintahan daerah lumpuh.

"Dulu di Aceh, memang nasional segera. Karena pemda nyaris lumpuh, gedung ambruk, pejabat jadi korban, lumpuh. Tapi di NTB, waktu saya di sana, kelumpuhan cuma sesaat. Saat diambil satgas reaksi cepat yang saya pimpin, ada pemulihan dari fungsi pemda, kita dampingi dan perkuat, jalan sampai sekarang," kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, meski bencana NTB belum berstatus nasional, pemerintah pusat telah mencurahkan bantuan. Fakta itu juga diakui oleh pemerintah daerah setempat. "Jadi jangan dipolemikkan masalah ini," imbuh Wiranto.(exe/ist)


0 Komentar