Rabu, 31 Oktober 2018 07:14 WIB

DPR Siap Tampung Masukan soal RUU Pesantren

Editor : Rajaman
Anggota DPR Fraksi PPP, Achmad Badowi bersama Pengurus PGI Jerry Sumampow membahas RUU Pesantren ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP sebagai Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama, Ahmad Baidowi mengatakan tim panja telah memperjuangkan RUU tersebut sejak lama, termasuk pembahasannya. Hanya saja, ia merasa sorotan terhadap RUU itu minim.

“Kalah sama UU MD3 misalnya, jadi banyak yang merasa tidak tahu,” ujar Baidowi berbicara dalam diskusi Forum Legislasi tentang “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” bersama Pengurus PGI, Jerry Sumampaouw di media center gedung DPR RI, Selasa (30/10/2018).

Politisi dari PPP ini mengatakan, DPR telah dan akan terus menampung masukan akan RUU tersebut. DPR juga membuka diri pada usulan untuk melakukan pertemuan dan diskusi secara rutin untuk membahas RUU tersebut.

“Saya setuju harus dilakukan diskusi intensif lebih lanjut. Datangkan pemerintah dan tokoh-tokoh agama agar semua bisa tertampung dan komprehensif,” ujarnya.

Namun, dirinya menampik jika ada yang menyebut RUU itu hanya mengutamakan sebagian golongan. Khususnya pihak Nahdlatul Ulama (NU).

“Tidak demikian. Kalau soal tata bahasa ya mungkin memang harus disinergikan lagi. Tapi tidak benat kalau hanya mewakilkan NU,” tegas Baidowi. 

“Kita kurang info terkait rencana RUU itu, harus dibahas lebih dalam untuk pendidikan keagamaan di masing-masing agama itu,” tuturnya. 

Jauh dari Harapan

Sementara itu, Pengurus PGI, Jerry Sumampouw menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan masih jauh dari harapan. 

Karena itu, masih harus dilakukan pembahasan lebih lanjut guna menghasilkan isi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan setiap agama.

“Pada dasarnya, PGI tidak menolak RUU ini, tapi harus ada pembahasan lebih lanjut kalau mau bahas soal pendidikan agama kristen,” ujar Jerry Sumampouw saat menjadi nara sumber diskusi dalam Forum Legislasi tentang “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan”, di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/10/2018).

Salah satu yang menurutnya harus dibahas ulang ialah soal pasal yang membahas sekolah Minggu bagi anak beragama kristen. Ia menyampaikan sekolah minggu bukan bagian dari pendidikan formal.

“Karena itu, lebih baik sekolah minggu tidak dimasukkan dalam RUU,” katanya.

Jerry pun berharap akan ada lebih banyak diskusi yang melibatkan pemuka agama untuk menentukan setiap pasal di RUU tersebut.

 

 

 

 


0 Komentar