Jumat, 16 November 2018 10:24 WIB

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Kontraktor Lokal dalam Proyek APBN

Editor : Rajaman
Sigit Sosiantomo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com — Komisi V  DPR mendorong pemerintah melibatkan kontraktor lokal dalam mengerjakan proyek-proyek yang didanai APBN.

“Salah satu tujuan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi bertujuan memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan Jasa  Konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang andal dan berdaya saing tinggi. Dan kita perlu mendorong kontraktor lokal untuk bersaing dengan memberikan kesempatan pada mereka untuk mengerjakan proyek-proyek APBN,” kata Sigit dalam keterangan pers, Jumat (16/11/2018).

Dengan anggaran infrastruktur yang meningkat setiap tahun, kata Sigit, pendistribusian proyek-proyek infrastruktur APBN bisa lebih tersebar dan tidak didominasi  8 BUMN karya.

“Dari 2014—2015 anggaran infrastruktur yang sudah disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp1,892 Triliun.  Proyek infrastruktur sebanyak itu tentu tidak bisa dikerjakan semuanya oleh BUMN Karya seperti Waskita. Buktinya, kecelakaan kerja bidang konstruksi makin banyak. Berikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk bisa ikut mengerjakan proyek-proyek ini.” Kata Sigit.

Seperti diketahui, sejumlah kontraktor lokal mengeluhkan sulitnya mendapatkan proyek infrastruktur yang dibiayai  dan APBD karena sebagian besar diberikan kepada BUMN Karya. Akibatnya, puluhan ribu perusahaan kontraktor mengalami kebangkutan dalam 3 tahun terakhir.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat sebanyak 37.000 perusahaan kontraktor swasta mengalami kebangkrutan. Data tersebut dilihat dari penurunan jumlah anggota Gapensi dari sekitar 80.000 saat ini tinggal 43.000 anggota.

Saat ini, perusahaan kontraktor swasta telah mengantongi porsi 45% dari total proyek infrastruktur yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. 

Porsi tersebut masih kecil dibandingkan dengan porsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang menggenggam 55% proyek infrastruktur dan hanya dibagi kepada 8 BUMN Karya.

 


0 Komentar