Senin, 07 Januari 2019 11:23 WIB

Wajib Lapor, Vanessa dan Avriellia Berpotensi Jadi Tersangka

Editor : Yusuf Ibrahim
Vanessa Angel (VA). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Meski berstatus saksi dan wajib lapor, dua artis yang terlibat dalam kasus prostitusi artis, status hukum Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AS) belum bisa dipastikan aman.

Keduanya tetap berpotensi menjadi tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019). Menurutnya, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila bisa berubah statusnya menjadi tersangka ketika dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa keduanya memang berprofesi menjual diri. 

“Sejauh ini dari hasil penyelidikan, keduanya pekerjaan utamanya adalah artis dan model. Mereka mendapatkan penghasilan dari dua pekerjaan itu,” katanya. 


Barung mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri akun media sosial (medsos) kedua saksi. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dalam kasus prostitusi artis. 

“Dari hasil temuan kami, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila tidak secara rutin menerima itu (bookingan untuk layanan esek-esek). Tapi ini akan terus kami kembangkan," ungkap Barung. 

Dalam perkara ini, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dikenakan status wajib lapor sepekan sekali. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online. Vanessa Angel dari keterangan di hadapan penyidik mengaku memiliki tarif kencan senilai Rp80 juta.

Dia diamankan polisi saat berada di salah satu kamar hotel bintang lima di Surabaya. Artis yang mengawali karirnya sebagai model itu diamankan bersama asistennya, dan satu orang lagi yang diduga sebagai mucikari. Sementara Avriellia Shaqqila mematok tarif Rp25 juta dalam sekali kencannya. 

Dia diamanakan di pintu keluar Tol Waru Sidoarjo, saat dalam perjalanan menuju hotel. Dari pengembangan penyidik, polisi akhirnya kembali menangkap satu lagi mucikari di Jakarta.(exe/ist)


0 Komentar