Kamis, 10 Januari 2019 17:36 WIB

Hasilkan Dua Poin Rekomendasi, KPSN Juga Sebut KPSI Hanya Jadi Pemecah

Editor : Yusuf Ibrahim
Muhammad Zein (kemeja putih) dan Sabarudin Labamba (jaket biru). (foto Esa/tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- NAMA kelompok Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) tiba-tiba muncul ke permukaan di tengah hancurnya kepercayaan publik kepada PSSI.

Tupoksi KPSN pun dipertanyakan bahkan tidak sedikit pihak menyebut kelompok ini merupakan bibit dari Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI) Jilid II.

Seperti diketahui, KPSI terbentuk pada akhir Desember 2011 silam untuk menjadi federasi tandingan PSSI yang dipimpin Djohar Arifin. Manuver KPSI pun menciptakan dualisme kepengurusan PSSI hingga pada sistem kompetisi. Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) dan Liga Super Indonesia (LSI) berjalan bersama. Periode dualisme PSSI ini merupakan salah satu sejarah terburuk bagi perkembangan sepak bola Indonesia.

Akan tetapi, Komisioner KPSN Muhammad Zein menolak anggapan bahwa kelompoknya disamakan dengan KPSI Jilid kedua. KPSN dibentuk hanya sebagai wadah keprihatinan dengan kondisi sepak bola Indonesia yang carut marut saat ini.

"Tidak, saya jamin itu. Buat apa kita jadi kayak KPSI? KPSI itu hanya menjadi pemecah. kita tidak mau merusak sepak bola Indonesia," kata Zein saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/1) siang.

KPSN menggelar diskusi di Jakarta dengan tema 'Menuju Sepak Bola Bersih, Berprestasi, Tanpa Mafia' pada Rabu (9/1). Diskusi ini dihadiri sejumlah anggota PSSI yang memiliki hak suara di Kongres PSSI.

Sejumlah voters PSSI yang hadir dalam diskusi yang digelar KPSN itu antara lain, Asprov PSSI DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Tenggara, Lampung, Gorontalo, dan perwakilan klub Madura FC, Persijap Jepara, Aceh United, dan Persiraja Banda Aceh.

Dalam diskusi ini, KPSN menelurkan dua poin rekomendasi. Pertama, mengusulkan agar anggota Komite Eksekutif PSSI dan pengurus PSSI yang menjadi tersangka kasus match fixing untuk dipecat dengan tidak hormat dalam Kongres PSSI 2019. Kedua, mendorong satuan tugas antimafia bola Polri untuk memberantas secara tuntas praktik match fixing.

Rekomendasi ini bakal coba dibawa ke Kongres PSSI pada 20 Januari 2019. Selain itu, KPSN juga akan menyampaikan keputusan diskusi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Saya pikir rekomendasi yang kami dapatkan hari ini adalah bagian dari aspirasi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini patut kami apresiasi dan dihormati. Kami juga akan bawa aspirasi ini ke Kongres PSSI," kata Ketua Asprov PSSI Sulawesi Tenggara, Sabarudin Labamba.(ist)


0 Komentar