Jumat, 11 Januari 2019 11:07 WIB

Forum Peduli Olahraga Anggap PB PJSI Langgar HAM

Editor : Yusuf Ibrahim
Krisna Bayu (tengah). (foto Esa/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kebijakan Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) yang melarang atlet, pelatih dan pengurus beraktifitas di cabang olahraga lain, dinilai oleh Forum Peduli Olahraga (FPO) sebagai tindakan melanggar hak azasi manusia (HAM).

Pasalnya pelarangan itu telah mengebiri potensi anak bangsa untuk berprestasi demi merah putih. Oleh karenanya FPO menganggap perlu untuk menyampaikan masalah ini ke Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).

Krisna Bayu yang menjadi juru bicara Forum Peduli Olahraga pada Kamis (10/01/2019), mendatangi Kantor LBHI Jakarta. Sebelumnya FPO sempat mendatangkani kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.

PB PJSI telah mengeluarkan surat pelarangan pejudo untuk melakukan aktifitasi di cabang olahraga lain. Dalam surat edaran yang dikirim ke semua Pengurus Provinsi (Pengprov) PJSI . bernomor PB/214/KU-05/Judo/XI/2018, secara tegas melarang pengurus, Pelatih, Wasit dan atlit judo melakukan aktifitasi ke cabang olahraga lain. Dalam surat ini ditetapkan bahwa atlit, pelatih dan wasit harus memilih olahraga judo atau tidak.

Menurut Krisna Bayu, hal tersebut sama saja melanggar hal azasi manusia, UUD 45 pasal 28 tentang kebebasan untuk berkumpul dan mengembangkan dirinya. Selain itu melanggar UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pasal 6 dan Pancasila sila ke 5 yakni keadilan osial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Krisna Bayu juga menilai dengan adanya surat pelarangan tersebut PJSI telah mengsklusifikan diri. Padahal olahraga itu harus universal dan bebas mengembangkan potensi para pelakunya.

“Setiap orang boleh mengembangkan dirinya dan berprestasi untuk kebanggaan bangsa dan negara, contohnya, pada Asian Games ke 18 tahun 2018 di Jakarta-Palembang lalu, para pejudo bertanding di dua cabor, yakni Sambo dan Kurash serta Jujitsu, bahkan pejudo merah putih meraih medali perunggu di cabor beladiri Kurash, sedangkan judo sendiri tidak merebut medali apa pun,” tegas Krisna Bayu.

Ia menambahkan, keputusan PB PJSI ini adalah terburu-buru dan terdapat tendensi sentimen pribadi. Di tempat yang sama, Perwakilan LBH Jakarta, Rusdi Marpaung mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari Forum Peduli Olahraga terkait larangan pejudo tampil di olahraga lain.

“Kami berharap PJSI dan FPO duduk bersama dulu, dan pihaknya juga siap menjadi jembatan kedua belah kubu, hal ini dimediasi lebih awal, agar mendapat solusi,” tutur Rusdi Marpaung.(exe/ist)


0 Komentar