Rabu, 13 Januari 2016 00:40 WIB

Ancaman Mogok SP JICT Tak Terbukti

Editor : RB Siregar
Laporan: Hapip

TANJUNG PRIOK, Tigapilarnews.com -- Aksi mogok ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), yang dijadwalkan, Selasa (12/1),  tak terbukti.

padahal, Serikat Pekerja (SP JICT) mengancam mogok kerja dengan alasan manajemen telah melakukan mutasi dan memberikan surat peringatan tanpa penilaian obyektif.Tapi, ancaman itu tak terbukti setelah kedua pihak menemukan solusi.

"Akhirnya kami  mendapatkan win-win solution dengan SP JICT, sehingga operasional terminal peti kemas bisa beroperasi normal," kata Direktur Utama JICT Dani Rusli Utama, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu  (13/1).

Meski sempat berdebat sengit  untuk mencari  titik temu, akhirnya kedua belah pihak berhasil  sepakat pada pukul 03.00 , atau tiga jam setelah SP JICT menggelar aksi. Di antaranya, manajemen sepakat menempatkan kembali 15 orang yang dimutasi, serta SP JICT sepakat mengakui  rotasi karyawan merupakan hak dan kewenangan perusahaan.

"Selain itu manajemen memenuhi permintaan agar EMPCO (perusahaan outsourcing milik koperasi karyawan JICT) tetap bisa bekerja sesuai perjanjian hingga Mei 2016," ujar Dani.

Manajemen  juga berusaha keras bernegosiasi demi mencapai titik temu dengan tujuan agar proses distribusi barang yang menjadi kepentingan ekonomi nasional tak terganggu. Apalagi, sebagai obyek vital negara, pelabuhan bongkar muat peti kemas Tanjung Priok memang harus steril dari aksi unjuk rasa.(i)
0 Komentar