Rabu, 13 Januari 2016 12:49 WIB

Setnov Mangkir Dari Panggilan Kejagung

Editor : Danang Fajar
Laporan : Muhammad

JAKARTA, Tigapilarnews - Bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus pemufakatan jahat 'papa minta saham'.

"Hari ini Setya Novanto tak hadir dalam pemanggilan pertama. Mungkin prediksinya minggu depan. Kalau enggak hari Rabu, Kamis depan. kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Dalam kesempatan tersebut, Arminsyah meminta kepada Setya Novanto agar bisa menghadiri pemanggilan yang kedua kali. Sebab jika tak juga hadir di pemanggilan kedua maka akan merugikan Setya Novanto sendiri.

"Kalau Beliau tak datang maka beliau yang rugi. Sebab tak ada penjelasan kepada kita atas idikasi yang kita punya," jelasnya.

Diketahui, Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan kliennya kemungkinan tak akan datang pada pemanggilan pertama oleh Kejagung. Dia menjelaskan akan berkirim surat kepada Kejagung soal tak bisa hadirnya Setnov di panggilan pertama.
0 Komentar