Rabu, 13 Januari 2016 13:51 WIB

Ahok Tarik 34 PNS DKI di Lingkungan KPU DKI

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif

JAKARTA, Tigapilarnews - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menarik setidaknya 34 PNS DKi yang bekerja di lingkungan KPU DKI. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan yang dilakukan Gubernur adalah sebuah penyegaran.

"Biasa penyegaran. Mereka yang 34 itu kan sudah lama di KPU DKI," ujar SUmarno saat dihubungi, Rabu (13/1).

Sumarno menjelaskan, dari 34 PNS DKI yang ditarik sebagian besar menjabat sebagai Sekretaris KPU DKI, Sekretaris KPU Kota dan kepala bagian serta petugas lainnya,

Lebih lanjut, SUmarno juga mengatakan, jabatan-jabatan tersebut masih kosong. Namun, dia memastikan tidak akan berlangsung dalam jangka waktu lama. Sebab pihaknya juga sudah mengadakan rapat dengan KPU RI dan Pemprov DKI. Saat ini mereka tengah mencari pengganti mereka.

"Ini baru kita lakukan rapat dengan KPU RI dan Pemda. Sekarang sedang dalam proses penyediaan," tukasnya.

0 Komentar