Jumat, 22 Januari 2016 14:21 WIB

Revisi UU Terorisme Permudah Kinerja Polri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Usai teror bom yang dilakukan terorisme, di Jalan MH Thamrin Kamis (14/1) lalu. Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut menjelaskan, perencanaan revisi UU Terorisme oleh pemerintah sudah menuju persiapan draft revisi UU tersebut. Nantinya Revisi UU tersebut akan lebih bebas dan berwenang dalam mengupas habis kasus terorisme di negara ini. Sehingga polisi dapat bekerja lebih baik lagi karena masalah terorisme di negara ini sangat serius.

"Dari kewenangan-kewenangan, polisi dapat bekerja lebih baik lagi, Sekarang sudah ada draftnya hampir 80 persen tinggal finalisasi dalam dua hari ini" ujar Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (22/01) siang.

Luhut mengatakan, draft revisi tersebut diusahakan akan rampung pada minggu depan dan akan segera dikirim ke DPR untuk diperbincangkan lagi.

"Teroris merupakan hal yang serius, oleh karenanya saya dan pemerintah bergerak cepat untuk menyusun revisi UU ini," tutup Luhut.
0 Komentar