Selasa, 26 Januari 2016 18:10 WIB

Keterangan Saksi Ringankan Baasyir

Editor : Danang Fajar
Laporan : Muhammad

CILACAP, Tigapilarnews.com - Ketiga saksi dari Tim Pembela Muslim (TPM), memberi keterangan bahwa Abu Bakar Baasyir tidak bersalah dalam kasus terorisme yang di bahas dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN), Cilacap.

"Saya belum pernah bertemu Abu Bakar Baasyir, Tetapi saya pernah buat surat ke Abu Bakar Baasyir tujuannya untuk meminta dukungan berupa doa," ucap Abu Yusuf alias Mutaqin yang memberikan keterangan sebagai saksi.

Saksi kedua yang dihadirkan TPM yaitu Abdullah sonata, yang juga berperan sebagai pemasok senjata dalam pelatihan tersebut mengatakan motivasinya terlibat dalam pelatihan militer di Janto.

"Saya mendukung hal tersebut karena sedang ramai peristiwa di Palestina. Karena itu, kami menyiapkan pelatihan ini untuk dikirim ke Palestina," ucapnya.

Menurut ketua umum FPI Habib Rizieq dan Jose Rizal dari MER-C, dana untuk pelatihan di Aceh merupakan dana bantuan kemanusiaan dari Palestina bukan dari Baasyir.
0 Komentar