Sabtu, 30 Januari 2016 15:40 WIB

331 Becak Digaruk Satpol PP

Editor : RB Siregar
Laporan : Efendi


JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Di awal tahun 2016 ini, Pemkot Jakarta Utara menggelar razia terhadap becak yang beroperasi di lima kecamatan. Hasilnya, 331 becak terjaring razia kemudian becak tersebut disita petugas Satpol PP untuk dimusnahkan..

Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan,  331 becak  yang terjaring  itu didapat dari hasil razia selama Januari . Becak itu didapat dari Kecamatan Koja  63 buah, Cilincing 85 buah, Pademangan 88 buah , Tanjung Priok 50 buah, dan Kecamatan Penjaringan 45 becak.

"Dari enam kecamatan  yang ada di Jakarta Utara, hanya Kecamatan Kelapa Gading  bebas becak," ujar Choiruddin, kamarin


Menurut Choirudin, saat ini becak masih banyak berkeliaran di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Kalibaru, Warakas, Tanjung Priok, Pedemangan Timur, Pademangan Barat, Cilincing, dan lain-lain selain wilayah Kelapa Gading.

0 Komentar