Rabu, 03 Februari 2016 14:01 WIB

MUI: Gafatar Ajaran Sesat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Efendi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masuk dalam kategori ajaran sesat. Ajaran Gafatar dinilai karena mencampur adukan ajaran Islam, Kristen dan Yahudi.

Ajaran Gafatar dinyatakan sesat itu ditegaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (3/2/20016)siang. “ Gafatar merupakan ajaran Al-Qiyadah Islamiyah dengan Ahmad Musadeq sebagai guru spiritual mereka, “ kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin kepada wartawan.

” Setelah kami melakukan pengkaijan di daerah, MUI mengambil sikap bahwa aliran Gafatar itu sesat, “ ujar Ma’ruf Amin di Gedung MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

" MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya," ujar Ma'ruf dalam jumpa pers  di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Sedangkan Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF menambahkan,  umat Islam yang menjalankan paham Gafatar diwajibkan kembali ke ajaran Islam. Hasanudin menjelaskan,  MUI akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait  pencegahan paham ini.

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah. Saya harap umat Islam tidak mengucilkan bekas anggota Gafatar. Para  bekas  Gafatar wajib dilindungi," kata Hasanudin.
0 Komentar