Kamis, 04 Februari 2016 09:02 WIB

Batal Dipancung, Fayadh Dicambuk

Editor : Hermawan
Laporan: Efendi

JAKARTA, Tigapilarnews.com –Ashraf Fayadh lolos dari hukuman pancung. Tapi hukuman berat menanti penyair Palestina itu.

Fayadh ditangkap aparat hukum Arab Saudi dengan tuduhan penistaan agama. Puisi-puisi Fayadh dianggap bertentangan dengan Islam. Pada November 2015, pengadian Kota Abha menjatuhakn hukuman pancung.

Pada Selasa (2/2/2016), pengadilan membatalkan hukuman mati untuk Fayadh. Pengacaranya, Abdulrahman al-Lahim mengatakan Fayadh dihukum 800 cambukan yang akan dibagi dalam 16 sesi, delapan tahun kurungan penjara, dan harus mengaku bertobat di media.

Al-Lahim mengatakan pihaknya masih akan mengajukan banding. Dia bersikeras kliennya tidak bersalah dan seharusnya dibebaskan.

Tuduhan awal terhadap Fayadh termasuk menghina Nabi Muhammad, mengolok-olok Al Quran, dan menyebarluaskan paham atheisme.

Saudara perempuannya, Raeda Fayadh, memohon pengampunan kepada Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Dia mengatakan saudaranya itu tidak berbuat kesalahan dan penangkapannya hanya karena tuduhan seseorang yang tidak dikenal.

“Tidak ada penistaan dalam tulisannya. Dia menulis kata-kata yang salah dimengerti oleh orang bodoh. Orang yang melemparkan tuduhan itulah yang sudah merusak citra Arab Saudi,” kata Raeda seperti dikutip CNN, Rabu (3/2/2016).

Bukan kali ini saja Fayadh tersandung masalah hukum. Sebelumnya, dia pernah divonis empat tahun penjara dan 800 cambukan karena dituduh memiliki hubungan yang tidak wajar dengan beberapa orang perempuan.

Ashraf Fayadh adalah orang Palestina yang lahir di Arab Saudi. Dia cukup terkenal di bidang seni kontemporer dengan aktif di kelompok seni Saudi-Inggris, Edge of Arabia. Fayadh pernah menjadi kurator kelompok itu dalam pameran di Venice Biennale 2013.

Kasus Fayadh meningkatkan kecaman terhadap Saudi. Sistem peradilan negeri itu dianggap terlalu kejam dengan masih memberlakukan hukuman pancung, penyaliban, dan rajam. Blogger liberal Saudi, Raif Badawi, dihukum 10 tahun penjara dan dicambuk 1.000 kali, tahun lalu, karena menghina Islam.
0 Komentar