Senin, 08 Februari 2016 11:00 WIB

10 Pasar Akan Bersertifikat SNI

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Setelah tiga pasar sebelumnya, yakni Pasar Cibubur, Pasar Manggis dan Pasar Pondok Indah mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI). PD Pasar Jaya berencana untuk kembali mendapatkan sertifikat SNI terhadap beberapa pasar yang ada di DKI Jakarta.

"Rencananya ada 10 pasar lagi yang akan kami naikan standarnya menjadi SNI," ujar Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun saat berbincang dengan Tigapilarnews.com, Senin (8/2/2016).

Agus menjelaskan 10 pasar tersebut adalah, Pasar Koja, Pasar Cikini Ampiu, Pasar Mayestik, Pasar Baru, Pasar Jatinegara, Pasar Glodok, Pasar Tomang Barat, Pasar Enjo, Pasar Cijantung dan Pesanggrahan.

"Kesepuluh pasar ini hanya tinggal dilengkapi beberapa fasiltas penunjang," jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan fasilitas penunjang yang akan dibangun di kesepuluh pasar tersebut, hingga nantinya menjadi pasar bertaraf SNI adalah, adanya, klinik, ruang Laktasi, ruang baca, serta komposting.

"Selain itu ada juga ruangan khusus BPOM untuk langsung memantau peredaran sayuran dan makanan yang ada di pasar tersebut," tukasnya.
0 Komentar