Jumat, 12 Februari 2016 14:54 WIB

Ahok Tantang Nelayan Ajukan Gugatan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang nelayan melayangkan gugatan terkait rencana pembangunan proyek reklamasi pulau di teluk Jakarta.

"Ya gak papa. Kalo mau gugat, gugat aja. Saya mah seneng aja kok. Bukan saya yang keluarin, tapi Kepres dan perda kok. Itu reklamasi 17 pulau perda loh, bukan saya," ujar Ahok di Balaikota, Jumat (12/2/2016).

Menurut Gubernur DKI Jakarta itu, Reklamasi 17 pulau sesuai dengan Perda tahun 1995 dan Kepres tahun 1995.

"Kalau 17 pulau itu sesuai perda tahun 1995, dan kepres 1995. Itu ada perdanya loh. Sekarang kan lagi di revisi perda reklamasi 17 pulau, karna kita mau masukkan," jelas Ahok.

Sedangkan Reklamasi kepulauan seribu, sedang dipelajari, karena menurut Basuki pencemaran logam di pesisir pantai utara sudah dalam kadar yang tinggi. Dia tidak ingin warga di pesisir pantai utara terkontaminasi.
0 Komentar