Sabtu, 13 Februari 2016 10:19 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Rajeg

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Didit

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Petugas Unit Resmob Polsek Rajeg berhasil meringkus satu pelaku pengedar Narkoba di Kampung Carang Pulang Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, .

Kapolsek Rajeg AKP Teguj Kuslantoro menjelaskan, penangkapan ini berawal dari anggota buser Polsek Rajeg yang sedang melaksanakan observasi, mendapat informasi dari seseorang yang tidak menyebutkan indentitasnya, bahwa di daerah Kampung Carang Pulang sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.

"Berbekal informasi warga, selanjutnya anggota melakukan pemantauan di sekitar tempat tersebut," kata Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro, Sabtu (13/2/2016).

Lanjutnya, saat melakukan pemantauan, tim buser melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor lalu berhenti di perempatan. Tidak lama berselang datang seorang laki-laki dan menghampiri tersangka.

Sesaat tengah asyik mengobrol, anggota buser tersebut menghampiri kedua orang tersebut, namun tiba-tiba salah satu dari mereka kabur dan berhasil melarikan diri. Anggota buser berhasil menangkap salah satu dari tersangka.

"Tersangka berinisial RAP (40) warga desa Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dari tangan RAP, berhasil diamankan satu bungkus plastik warna bening yang di dalamnya berisi kristal sabu dengan berat 0,38 gram," tukasnya.

Tersangka kini diamankan di Polresta Tangerang dan terjerat pasal 114 dan atau pasal 112 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
0 Komentar