Selasa, 16 Februari 2016 14:37 WIB

Batalkan Reklamasi, Nelayan Teluk Jakarta Sambangi Fraksi PDIP.

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Perwakilan para nelayan Teluk Jakarta mendatangi kantor Fraksi DPRD PDI Perjuangan. Mereka meminta bantuan kepada anggota PDI P untuk memperjuangkan nasib para nelayan Teluk Jakarta, untuk membatalkan soal Perda DKI mengenai reklamasi 17 pulau.

"Kami dengar, pertengahan bulan ini Pemprov DKI akan menetapkan raperda tersebut menjadi perda," ujar M. Tahir, warga RW 11 Kel. Muara Angke, Penjaringan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Satu persatu perwakilan nelayan Teluk Jakarta itu melampiaskan ketidaksetujuannya atas reklamasi 17 pulau tersebut.

"Kami minta Fraksi PDIP memperjuangkan nasib nelayan untuk menghentikan reklamasi tersebut. Karena kegiatan pengurukan pasir di pantai tersebut, telah membunuh matapencarian ribuan nelayan di pesisir utara Jakarta," kata H. Abidin, Forum Komunikasi Masyarakat Nelayan (FKMN) Muara Angke.

Para nelayan Teluk Jakarta ini memprotes kenapa pengembang bisa leluasa menguruk pantai, sedangkan izin Amdal-nya belum ada. Selain itu mereka juga menolak untuk di relokasi kan ke Pulau Seribu.

"Nelayan itu manusia juga. Jangan dipindahkan ke P. Seribu seperti napi di Nusakambangan," kata Abidin.

Puluhan nelayan ini disambut dan diterima oleh ketua Fraksi PDIP Johny Simanjuntak, Sekretaris Fraksi Gembong Warsono, Mery Hotma, Yuke Yurike, Natal Sitinjak, dan Steven S. Musa.

Sekretaris Fraksi PDI P, Gembong Warsono menjelaskan pihaknya akan memperjuangkan nasib para nelayan Muara Angke tersebut.

"Karena kami masih tarik-ulur dengan eksekutif untuk memperjuangkan nasib nelayan," kata Gembong.
0 Komentar