Selasa, 16 Februari 2016 16:52 WIB

Unjuk Rasa Dana Bantuan Berakhir Ricuh

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Unjuk rasa warga Desa Tapos, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, diwarnai kericuhan. Warga menuntut untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Desa Tapos.

Sambil membawa keranda dan replika pocong, puluhan warga memblokade pintu masuk kantor Kejari Tigaraksa. Sehingga aktivitas pegawai terganggu.

Warga dengan petugas pun terlibat adu mulut yang sempat mengakibatkan keributan, saat massa aksi yang mencoba merangsek masuk ke dalam kantor kejaksaan dihalang-halangi petugas kejaksaan dan polisi yang berjaga.

Kericuhan berhasil dilerai setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maju Ambarita, menyempatkan diri untuk menemui massa aksi dan berjanji memenuhi tuntutan pendemo.

Maju Ambarita menjelaskan, Warga Desa Tapos berunjuk rasa di depan Kejari, karena terkait dana bantuan Provinsi Banten yang diduga dikorupsi kepala desa Tapos.

"Unjuk rasa dilakukan untuk mendesak Kepala Desa mereka diadili. Kami meminta kepada massa, tolong beri kami kesempatan untuk mengembangkan kasusnya terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (16/2/2016).

Sementara, M. Abdul warga Desa Tapos menuturkan, semoga Kejari Tigaraksa menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan provinsi oleh oknum Kepala Desa (Kades) Tapos. Pasalnya, dugaan korupsi bantuan Provinsi Banten senilai Rp 70 juta yang sudah dilaporkan warga sejak 5 bulan lalu, hingga saat ini terkesan diabaikan.

"Aksi kali ini kami menuntut Kejari Tigaraksa untuk menuntaskan dugaan korupsi Kades Tapos yang menyalahgunakan dana bantuan provinsi senilai Rp 70 juta," katanya.

Usai mendapatkan penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi itu, massa lalu membubarkan diri dengan tertib. Namun warga mengancam apabila tuntutan mereka tidak juga dituntaskan, aksi unjukrasa akan dilakukan kembali dengan massa yang lebih besar lagi.
0 Komentar