Kamis, 18 Februari 2016 12:24 WIB

Warga Kalijodo Dapat SP1 Dari Dua Pihak

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Jesse Halim Adam


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Surat peringatan 1 (SP1) mulai diterima warga Kalijodo. Kamis, (18/2) pagi. Sejumlah perwakilan dari Kelurahan Pejagalan maupun pihak Walikota Jakarta Barat, mulai sambangi Kalijodo dan membagikan langsung SP1 kepada warga Kalijodo, pemilik kafe, warung, maupun warga biasa.


Pemberian SP1 ini dikawal petugas Polisi, TNI, dan Satpol PP. Selain itu, kedatangan mereka cukup mengejutkan warga Kalijodo.


Namun, akhirnya beberapa warga pasrah dan menerima sambil membaca surat tersebut. Yang membagikan langsung kepada warga Kalijodo wilayah Jakarta Utara adalah Sekretaris Kelurahan Pejagalan, Ichsan. Ia mengatakan, warga yang diberikan yakni yang berada di RT 01, 03, 04, 05, dan 06, di RW 05.


"Semua warga yang ada di sini diberikan. Bila di rumahnya tidak ada, dititipkan ke tetangganya," kata Ichsan.


Substansi SP1 ini pada hakikatnya memerintahkan warga untuk mengosongkan tempat tinggal mereka. Menurutnya, jika ketentuan itu tidak diindahkan, akan diberikan SP2 dan seterusnya.




[caption id="attachment_7314" align="alignnone" width="300"]Warga Kalijodo Dapat SP1 Dari Dua Pihak Warga Kalijodo Dapat SP1 Dari Dua Pihak[/caption]

Asisten Walikota Jakarta Barat, Deny Ramdhany, mengatakan bahwa SP1 ini sendiri berlaku selama 7x24 jam.


"Kalau nanti ada yang tidak mematuhi, ada tindakan lanjutan," kata Deny.


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya berencana menggusur kawasan Kalijodo. Ia beralasan bahwa kawasan ini masuk ke dalam ruang terbuka hijau (RTH) yang nantinya akan dibangun RPTRA.


Kawasan Kalijodo sendiri terbagi menjadi dua wilayah administratif, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara.


Itulah mengapa pemberian SP1 pada hari ini dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak Walikota Jakarta Barat dan kelurahan Pejagalan di wilayah Jakarta Utara.(exe)


0 Komentar