Jumat, 19 Februari 2016 14:08 WIB

PLN Tepis Pernyataan BKPM

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- PT PLN (Persero) menyatakan, sebanyak 500 perusahaan sudah menikmati insentif pembayaran tarif listrik. PLN menepis pernyataan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa insentif kebijakan tersebut belum berjalan di lapangan.

Menurut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, sebanyak 500 perusahaan tersebut termasuk pelanggan golongan industri I3 dan I4. Sebagian besar merupakan perusahaan tekstil yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Ada sekitar 250 perusahaan atau pabrik yang mengambil fasilitas diskon tarif dan 250 perusahaan yang meminta penundaan pembayaran. Jadi insentif ini sangat positif membantu,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/2).

Salah satu isi paket kebijakan ekonomi jilid III ini, yakni kebijakan diskon pembayaran listrik untuk industri 30 persen pada pukul 23.00-08.00 dan keringanan mencicil tagihan pembayaran listrik. Dengan insentif tersebut, perusahaan tekstil mampu bertahan dan menyerap tenaga kerja lebih besar. Alhasil, insentif tersebut sangat terbuka ditawarkan bagi perusahaan selain padat karya.

“Boleh saja, nanti pelan-pelan kita buka. Cuma kan tidak mungkin semua. Nanti hotel 24 jam karena kami juga ingin menumbuhkan penjualan listrik sampai 7 persen. Itu tandanya kalau kebijakannya benar,” tutur Sofyan.(exe/ist)
0 Komentar