Senin, 22 Februari 2016 17:17 WIB

Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna di Batalkan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta batal dilakukan hari ini, rencananya rapat Paripurna ini akan membahas agenda pelaporan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil (RZWP3) dari Badan Legislasi Daerah (Balegda).

Rapat Paripurna ini tak kunjung dimulai karena peserta dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum yaitu hanya sekitar 48 dari 106 anggota dewan.

"Hari ini ditunda karena jumlah dewan yang hadir tidak sesuai dengan kourum yakni 3/4 dari total dewan," kata Anggota Fraksi PDI-P, Manuara Siahaan di gedung DPRD, Senin (22/2/2016).

Rapat Paripurna ini seharusnya dimulai sejak jam 14.00, tetapi hingga pukul 15.30 rapat tak kunjung mulai. Sehingga rapat ini dibatalkan.

Bahkan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar ruang rapat, karena merasa kesal ruangan yang berada di lantai 3 DPRD itu terlihat sepi lantaran banyak anggota dewan yang tidak hadir.
0 Komentar