Jumat, 26 Februari 2016 16:51 WIB

Razman : Tangkap Aziz, Polri Jangan Ikuti Syahwat Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan : Jesse Halim

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution mengaku kaget atas penangkapan Daeng Azis oleh Polrestro Jakarta Utara. Pasalnya, Razman mengaku sudah membuat kesepakatan dengan Polda Metro Jaya, yang menyepakati bahwa pemeriksaan terhadap Azis akan dilakukan pasca penggusuran Kalijodo pada 29 Februari 2016 nanti.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan pihak Polda. Dan sudah disepakati untuk diperiksa setelah selesai penggusuran," ujar Razman di Polrestro Jakarta Utara, Jumat (26/2) sore.

Menurut Razman, kesepakatan itu dibuat agar citra polisi tidak rusak. Ia menilai, apabila Azis yang dikenal sebagai tokoh Kalijodo ini ditangkap sebelum penggusuran, Polri dapat dianggap sebagai alat politik Ahok.

"Kita tidak mau nanti Polri dijudge, diduga mengikut syahwat politiknya Ahok, sebagai pengaman, sehingga diamankan dulu tokohnya (Daeng Azis). Akhirnya tidak baik bagi institusi Polri," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, siang tadi Daeng Azis ditangkap oleh pihak Polrestro Jakarta Utara di sebuah kos-kosan di Jakarta Pusat. Penangkapan Azis ini didasari dugaan pencurian listrik untuk kafenya di Kalijodo.
0 Komentar