Sabtu, 27 Februari 2016 22:12 WIB

Polda Aceh Temukan 54 Hektar Ladang Ganja

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas lebih dari 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Aceh. Adapun ladang tersebut, tersebar di lima titik.

“Untuk lahan ada sekitar lima titik. Jadi ada kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.

Polda segera memusnahkan ganja yang siap panen tersebut di lokasi. Umumnya, tanaman ganja bisa dipanen mulai umur lima hingga enam bulan.

Di wilayah Jambi, juga beredar informasi tentang keberadaan ladang ganja. Berdasar kabar tersebut anggota Polsek Gunung Kerinci dibantu Polres Kerinci langsung melakukan pelacakan. Ladang tersebut diyakini terdapat di kaki Gunung Kerinci.

“Anggota sedang menelusuri informasi keberadaan ladang ganja di kaki Gunung Kerinci dari salah satu pelaku kejahatan yang ditangkap membawa ganja,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Sabtu (27/02/2016).

Kasus ini bermula saat anggota Polsek Gunung Kerinci menangkap seorang tersangka pencuri, yakni Desra alias Sra (23 tahun), Jumat (26/2/2016) pada pukul 22.30 WIB di salah satu tempat biliar. Dari tersangka ditemukan ganja satu paket siap pakai.

Dari pengakuan tersangka Sra, diketahui dirinya membeli daun ganja kering itu dari Andi Suwanto (35).

Andi diringkus di rumahnya yang berlokasi di Desa Padang Jantung Siulak Kecil dan ditemukan ganja paket ukuran besar siap edar. Andi mengaku mendapatkannya dari Lakiten (35), warga Desa Siulak Mukai Mudik, yang memiliki ladang ganja di Kecamatan Gunung Kerinci.(exe/ist)
0 Komentar