Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Raja Dangdut Rhoma Irama sambangi gedung Komisi KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Ketua Umum Partai Idaman itu menilai, pemerintah dan DPR terlalu jika melanjutkan pembahasan revisi Undang Undang KPK yang masih ditunda.Rhoma datang ke KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. "Tadi di dalam, kami memberikan lagu Indonesia ini, intinya mendukung KPK yang sudah kuat," ucap Rhoma saat keluar dari gedung KPK, Kamis (3/3/2016) sore.Pria yang dipanggil Bang Haji itu sempat menyanyikan lagu yang dia gubah untuk pemberantasan korupsi tersebut. "Selama korupsi, semakin menjadi-jadi. Jangan diharapkan, adanya pemerataan. Hapuskan korupsi, di segala birokrasi. Agar terlaksana, kemakmuran yang merata," dendang Raja Dangdut tersebut.Nyanyian itu segera disambut oleh sejumlah anggota Partai Idaman yang turut hadir bersama Rhoma dengan mendendangkan syair, 'yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin', dan diulang sebanyak tiga kali.Usai mendengakan lagu, Rhoma kembali menyatakan, KPK sudah kuat sehingga pemerintah atau DPR tak perlu merevisi UU KPK. "Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melakukan perubahan UU Korupsi itu, terlalu," kata dia.(i)