Sabtu, 05 Maret 2016 09:59 WIB

Ahok: PKL Boleh Berdagang Asalkan Tertib

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ingin Satpol PP mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) secara sembarangan. Mereka boleh berjualan asalkan tertib.

"Saya ingatkan wali kota, termasuk Satpol PP, saya tidak mau main usir mereka, selama tidak mengganggu, tidak menutup jalanan dan saluran air, maka itu dibiarkan dulu," jelas Ahok dalam sambutan penandatanganan perjanjian kredit massal PKL Tahap III 2016, di Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Bogor KM 16, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016) malam.

Lebih lanjut, Ahok menjelaskan PKL boleh berjualan asalkan tidak menghalangi jalan, tidak membikin macet jalan, atau membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat got. Ahok juga meminta kepada para PKL agar tidak berjualan di pinggir jalan dan menutup saluran air.

"Tolong jangan dagang di pinggir jalan, menutupi saluran air. Kalau seperti itu pasti kami bongkar," tandas Ahok.
0 Komentar