Selasa, 08 Maret 2016 11:04 WIB

Tak Diizinkan Keluar LP, Labora Ditempatkan di Sel Isolasi

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Labora Sitorus, terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pembalakan liar dan pencucian uang, ditempatkan di sel isolasi di LP Cipinang, Jakarta Timur. Langkah ini sebagai pengamanan secara ketat lantaran Labora kerap kali kabur dari LP.

"Sudah kami tempatkan di blok sel khusus A109. Di sini memang ada sel untuk satu orang, namanya untuk isolasi," jelas Dirjen PAS Kemenkum HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, pada wartawan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016) malam.

Wayan menjelaskan penempatan Labora di sel khusus bukan untuk mengistimewakan mantan perwira polisi tersebut. Namun,  karena pengalaman Labora yang berhasil kabur dari penjara saat masih ditahan di Sorong. Tak ingin kejadian serupa terjadi, peningkatan pengamanan pun ditingkatkan.

"Itu sel khusus, bukan berarti istimewa. Kan dia sudah lari. Itu kita evaluasi keamanannya. Kita tidak tahu dia di dalam seperti apa," ujar Wayan.

Labora juga tidak diizinkan ke luar LP meskipun sakit. "Kami tidak mengizinkan dia keluar, kami ada rumah sakit. Makanya dia ditempatkan di Cipinang. Kalau dia mengeluh sakit kita bawa ke rumah sakit yang milik Kemenkum HAM di sini," imbuh Wayan.

 
0 Komentar